Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbauan Tak Digubris, Aparat Ratakan Lapak PKL

Kompas.com - 08/01/2013, 17:34 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com - Aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan anggota Polres TTU, membongkar paksa lapak liar yang ada di kompleks Pasar Baru Kefamenanu, Selasa (8/1/2013). Imbauan Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, untuk tidak mendirikan lapak di badan jalan tak digubris oleh ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Jalannya operasi lapak liar tersebut berlangsung tanpa ada perlawanan. Puluhan PKL hanya bisa pasrah saat satu per satu lapak mulai dibongkar. Tak ada perlawanan karena sebelumnya, sosialisasi akan sterilnya jalan di kawasan pasar baru sudah dilakukan pihak Dispenda Kabupaten TTU sejak dua minggu lalu.

Kepala Seksi Legislasi Surat- Surat Berharga, Dispenda Kabupaten TTU, Willy Lori kepada Kompas.com, Selasa (8/1/2013), disela-sela pembongkaran mengatakan, permintaan serta imbauan kepada semua PKL yang mendirikan lapak serta berjualan di atas badan jalan sudah dilakukan selama ini. "Karena tidak direspon sama sekali imbauan itu, maka kita terpaksa turun tangan dengan melakukan pembongkaran paksa. Kita libatkan beberapa pihak teknis terkait dalam operasi penertiban lapak PKL hari ini," kata Willy.

"Lapak permanen yang disediakan cukup banyak tetapi tidak dimanfaatkan pedagang pasar baru. Pengawasan akan sterilnya jalan di pasar baru akan terus berlanjut dengan melibatkan dinas atau instansi teknis terkait," tegas Willy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau